Tuesday, May 22, 2012

Hubungan Transatlantik-EU


Hubungan transatlantik yang melibatkan negara-negara wilayah atlantik utara biasanya identik dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang terbentuk setelah PD II. NATO dibentuk atas dasar antisipasi jika salah satu negara dari Pakta Warsawa menyerang, maka serangan tersebut dianggap sebagai serangan ke seluruh anggota NATO. Namun, hingga saat ini, kekhawatiran tersebut tidak terjadi, sehingga eksistensi NATO yang sekarang beranggotakan 28 negara semakin dipertanyakan.
Faktanya hubungan transatlantik yang dimaksud tidak hanya terbatas pada keanggotaan NATO. Hubungan transatlantik antara Amerika Serikat (AS) dengan Uni Eropa (UE) pada khususnya bukan hanya terbatas di hubungan strategi keamanan, namun juga ekonomi dan politik. Smith dalam artikelnya menuliskan tiga hubungan transatlantik, yaitu “spesial relationship”, transatlantic governance, dan world order diplomacy5. Diplomasi “special relationship” antara UE dan Amerika mencerminkan hubungan diplomasi konvensional bahwa AS berusaha mengistimewakan salah satu negara di Uni Eropa. Hal ini bisa menimbulkan ketergantungan antara negara yang lemah dan negara kuat. Dalam hal ini AS berupaya untuk mendominasi negara-negara Uni Eropa. Hubungan diplomatik yang kedua adalah transatlantic governance, yang lebih menekankan pada hubungan diplomasi politik dan ekonomi antara AS dan Uni Eropa. Dalam pelaksanaannya, AS menciptakan institusi-institusi khusus yang mengatur hubungannya dengan Uni Eropa, seperti Transatlantic Agenda (1995) dan Transatlantic Declaration.
Dan elemen yang terakhir dalam hubungan AS dengan Eropa menurut Smith (2011) adalah world order diplomacy. Hubungan ini berkaitan dengan diplomasi keluar Uni Eropa yang dinilai lamban dalam pengambilan keputusan, bahkan jika hal itu menyangkut permasalahan konflik yang ada disekitar wilayahnya seperti Balkan dan Kaukasus. AS lebih banyak mengambil alih keputusan untuk segera menyelesaikan dengan tekanan militer, karena Uni Eropa lebih sering menggunakan diplomasi sipil internal anggotanya, bukan menggunakan “hard power”.
Dari beberapa elemen penjelasan hubungan transatlantik UE dan AS, bisa disimpulkan bahwa peran AS lebih mendominasi dibanding peran UE itu sendiri. Sehingga hal itu bisa menjadi ancaman untuk UE jika terus bergantung dan berlindung dalam payung AS, jika suatu saat nanti fokus kerja samanya berubah seperti yang diungkapkan Presiden Obama dalam pidatonya:

"After a decade in which we fought two wars that cost us dearly…the United States is turning our attention to the vast potential of the Asia Pacific region…Our new focus on this region reflects a fundamental truth – the United States has been, and always will be, a Pacific nation…The United States is a Pacific Power, and we are here to stay."
– Barack Obama, 17th November 20116
Pada bulan November 2010, Aliansi Atlantik membuat Konsep Strategi Baru7 yang lebih komprehensif. Kerjasama itu meliputi ‘collective defence’, ‘crisis management’ and ‘co-operative security’. Elemen-elemen baru tersebut sesuai dengan Strategi Keamanan Eropa jika mereka berhubungan dengan kekacauan (chaos) di sekitar wilayah mereka, yaitu ‘preventive engagement’ (yang diasosiasikan dengan ‘crisis management’ dalam Konsep Strategi Baaru dan  ‘effective multilateralism’ (yang diasosiasikan dengan ‘co-operative security’)8.
Namun, ancaman perkembangan negara-negara Asia bisa berimbas terhadap hubungan dengan Eropa. Dengan adanya perkembangan negara-negara di wilayah Indo-Pasifik, seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Indonesia dan negara-negara berkembang lain, saat ini perhatian AS mulai bergeser.
Aliansi Atlantik memiliki tiga kekuatan besar di bidang keamanan yaitu AS, Prancis, dan Inggris (UK) yang memiliki perlengkapan persenjataan lebih canggih dari pada anggota lain9. Masalah yang dihadapi negara-negara UE adalah mereka terlalu bergantung pada kekuatan AS. Dilihat dari kecanggihan teknologi yang dimiliki, UE bisa diandalkan. Namun, UE cenderung menjadi aktor dagang, bahwa mereka lebih memberi perhatian terhadap kekuatan soft power meliputi ekonomi, sosial, budaya dibandingkan menghabiskan energi untuk “hard power”, termasuk untuk melatih prajurit. Selain itu, dengan indeks pertumbuhan penduduk yang rendah, negara-negara Uni Eropa kekurangan personil sebagai prajurit. Dengan perkiraan jumlah penduduk sebanyak 150 juta orang di tahun 203010, UE tidak akan mampu menyaingi kekuatan negara-negara Indo-Pasifik yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Masyarakat UE juga mengagung-agungkan nilai-nilai humanis, dan orientasi masyarakat yang lebih mementingkan hak-hak asasi manusia, kapitalisme, dan kepentingan individu dibandingkan nilai-nilai nasionalisme.
Namun, dengan mulai bermunculan negara-negara Indo-Pasifik yang saling bekerjasama yang melahirkan kekuatan-kekuatan baru seperti Cina, India, Brasil, Korea Selatan dan bangkitnya Russia, apabila UE tidak memperbaiki tatanan kekuatannya, maka AS akan berpaling pada “istri muda”. 
Di lain pihak, AS juga membutuhkan UE sebagai sekutu yang menyokong kekuatan dalam menghadapi balance of power dari negara-negara Indo-Pasifik. Negara-negara Indo-Pasifik yang bersama-sama membangun kekuatan untuk menyejajarkan kekuatan timur dan barat, akan menghindari campur tangan pihak Barat (Amerika, Eropa, Atlantika). Uni Eropa harus mampu mempersiapkan diri bahwa mereka pun punya kekuatan yang bisa digunakan untuk menunjang hubungan transatlantik dengan AS. Jadi, walaupun AS mengalihkan perhatian pada kekuatan-kekuatan baru di wilayah Indo-Pasifik, EU dapat diandalkan. Sebaliknya, EU juga tidak perlu berlindung dari payung AS jika sewaktu-waktu mereka diserang.


Catatan:

5 Smith. 2010. European Responses to US Diplomacy: ‘Special Relationships’, Transatlantic Governance and World Order.

6 Barack Obama, Speech to the Parliament of Australia, 17th November 2011. Dalam Rogers, James. 2012. The Atlantic Alliance’s New Strategic Concept: Implications for the European Union. http://www.grandstrategy.eu (on May 13, 2012 – 14:30).

7 Rogers, James. 2012. The Atlantic Alliance’s New Strategic Concept: Implications for the European Union. http://www.grandstrategy.eu  (on May 13, 2012 – 14:30).

8 Ibid.


9 Ibid.

10 Ibid.

No comments:

Post a Comment