Hubungan
transatlantik yang melibatkan negara-negara wilayah atlantik utara biasanya
identik dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang terbentuk setelah PD
II. NATO dibentuk atas dasar antisipasi jika salah satu negara dari Pakta
Warsawa menyerang, maka serangan tersebut dianggap sebagai serangan ke seluruh
anggota NATO. Namun, hingga saat ini, kekhawatiran tersebut tidak terjadi, sehingga
eksistensi NATO yang sekarang beranggotakan 28 negara semakin dipertanyakan.
Faktanya hubungan
transatlantik yang dimaksud tidak hanya terbatas pada keanggotaan NATO.
Hubungan transatlantik antara Amerika Serikat (AS) dengan Uni Eropa (UE) pada
khususnya bukan hanya terbatas di hubungan strategi keamanan, namun juga
ekonomi dan politik. Smith dalam artikelnya menuliskan tiga hubungan
transatlantik, yaitu “spesial
relationship”, transatlantic
governance, dan world order diplomacy5. Diplomasi “special relationship” antara UE dan Amerika mencerminkan hubungan
diplomasi konvensional bahwa AS berusaha mengistimewakan salah satu negara di Uni
Eropa. Hal ini bisa menimbulkan ketergantungan antara negara yang lemah dan
negara kuat. Dalam hal ini AS berupaya untuk mendominasi negara-negara Uni Eropa.
Hubungan diplomatik yang kedua adalah transatlantic
governance, yang lebih menekankan pada hubungan diplomasi politik dan
ekonomi antara AS dan Uni Eropa. Dalam pelaksanaannya, AS menciptakan
institusi-institusi khusus yang mengatur hubungannya dengan Uni Eropa, seperti Transatlantic Agenda (1995) dan Transatlantic Declaration.
Dan elemen yang
terakhir dalam hubungan AS dengan Eropa menurut Smith (2011) adalah world order diplomacy. Hubungan ini
berkaitan dengan diplomasi keluar Uni Eropa yang dinilai lamban dalam
pengambilan keputusan, bahkan jika hal itu menyangkut permasalahan konflik yang
ada disekitar wilayahnya seperti Balkan dan Kaukasus. AS lebih banyak mengambil
alih keputusan untuk segera menyelesaikan dengan tekanan militer, karena Uni
Eropa lebih sering menggunakan diplomasi sipil internal anggotanya, bukan
menggunakan “hard power”.
Dari beberapa
elemen penjelasan hubungan transatlantik UE dan AS, bisa disimpulkan bahwa peran
AS lebih mendominasi dibanding peran UE itu sendiri. Sehingga hal itu bisa
menjadi ancaman untuk UE jika terus bergantung dan berlindung dalam payung AS,
jika suatu saat nanti fokus kerja samanya berubah seperti yang diungkapkan
Presiden Obama dalam pidatonya:
"After a decade in which we fought two wars that cost us dearly…the United States is turning our attention to the vast potential of the Asia Pacific region…Our new focus on this region reflects a fundamental truth – the United States has been, and always will be, a Pacific nation…The United States is a Pacific Power, and we are here to stay."
– Barack Obama, 17th
November 20116
Pada
bulan November 2010, Aliansi Atlantik membuat Konsep Strategi Baru7
yang lebih komprehensif. Kerjasama itu meliputi ‘collective defence’, ‘crisis
management’ and ‘co-operative
security’. Elemen-elemen baru tersebut sesuai dengan Strategi Keamanan
Eropa jika mereka berhubungan dengan kekacauan (chaos) di sekitar wilayah mereka, yaitu ‘preventive engagement’ (yang diasosiasikan dengan ‘crisis management’ dalam Konsep Strategi
Baaru dan ‘effective multilateralism’ (yang diasosiasikan dengan ‘co-operative security’)8.
Namun, ancaman perkembangan negara-negara Asia bisa
berimbas terhadap hubungan dengan Eropa. Dengan adanya perkembangan
negara-negara di wilayah Indo-Pasifik, seperti Cina, Jepang, Korea Selatan,
India, Indonesia dan negara-negara berkembang lain, saat ini perhatian AS mulai
bergeser.
Aliansi Atlantik memiliki tiga kekuatan besar di
bidang keamanan yaitu AS, Prancis, dan Inggris (UK) yang memiliki perlengkapan
persenjataan lebih canggih dari pada anggota lain9. Masalah yang
dihadapi negara-negara UE adalah mereka terlalu bergantung pada kekuatan AS.
Dilihat dari kecanggihan teknologi yang dimiliki, UE bisa diandalkan. Namun, UE
cenderung menjadi aktor dagang, bahwa mereka lebih memberi perhatian terhadap
kekuatan soft power meliputi ekonomi,
sosial, budaya dibandingkan menghabiskan energi untuk “hard power”, termasuk untuk melatih prajurit. Selain itu, dengan
indeks pertumbuhan penduduk yang rendah, negara-negara Uni Eropa kekurangan
personil sebagai prajurit. Dengan perkiraan jumlah penduduk sebanyak 150 juta
orang di tahun 203010, UE tidak akan mampu menyaingi kekuatan
negara-negara Indo-Pasifik yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak.
Masyarakat UE juga mengagung-agungkan nilai-nilai humanis, dan orientasi masyarakat
yang lebih mementingkan hak-hak asasi manusia, kapitalisme, dan kepentingan
individu dibandingkan nilai-nilai nasionalisme.
Namun, dengan mulai bermunculan negara-negara
Indo-Pasifik yang saling bekerjasama yang melahirkan kekuatan-kekuatan baru seperti
Cina, India, Brasil, Korea Selatan dan bangkitnya Russia, apabila UE tidak
memperbaiki tatanan kekuatannya, maka AS akan berpaling pada “istri muda”.
Di lain pihak, AS juga membutuhkan UE sebagai
sekutu yang menyokong kekuatan dalam menghadapi balance of power dari negara-negara Indo-Pasifik. Negara-negara
Indo-Pasifik yang bersama-sama membangun kekuatan untuk menyejajarkan kekuatan
timur dan barat, akan menghindari campur tangan pihak Barat (Amerika, Eropa,
Atlantika). Uni Eropa harus mampu mempersiapkan diri bahwa mereka pun punya
kekuatan yang bisa digunakan untuk menunjang hubungan transatlantik dengan AS.
Jadi, walaupun AS mengalihkan perhatian pada kekuatan-kekuatan baru di wilayah
Indo-Pasifik, EU dapat diandalkan. Sebaliknya, EU juga tidak perlu berlindung
dari payung AS jika sewaktu-waktu mereka diserang.
Catatan:
5 Smith. 2010. European Responses to US Diplomacy: ‘Special
Relationships’, Transatlantic Governance and World Order.
6 Barack Obama,
Speech to the Parliament of Australia, 17th November 2011. Dalam Rogers, James.
2012. The Atlantic Alliance’s New Strategic Concept: Implications for the
European Union. http://www.grandstrategy.eu (on May 13,
2012 – 14:30).
7 Rogers, James.
2012. The Atlantic Alliance’s New Strategic Concept: Implications for the
European Union. http://www.grandstrategy.eu (on May 13, 2012 – 14:30).
8 Ibid.
9 Ibid.
No comments:
Post a Comment