Saturday, April 14, 2012

Kenapa Eropa??

Beberapa orang pernah bertanya pada saya, "Kenapa kamu ambil jurusan itu?" atau "Kok kamu malah mempelajari negara lain? Indonesia aja belum tamat..!" Pertanyaan-pertanyaan itu memang harusnya terlontar dari orang-orang berkaitan dengan studi yang saya jalani saat ini. Saya kini mengambil studi S2 di Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia, dengan konsentrasi Hubungan Internasional-Jurusan Kajian Wilayah Eropa.

Peminat di jurusan ini lumayan banyak, namun rata-rata maksimal hanya 8 orang yang diterima dalam setiap term. Dan mereka pun memiliki latar belakang pendidikan yang beragam. Ada yang dari HI, jurusan bahasa, politik, hukum, bahkan ada yang dari jurusan pendidikan. Dan sebenarnya di program KWE ini ada tiga konsentrasi yang berbeda, HI, Budaya, Ekonomi, dan Hukum. Alhamdulillah, dosen-dosen pengajarnya, walaupun dari Indonesia, juga merupakan orang-orang hebat yang sudah terbukti kualitasnya di tingkat internasional.


Terkait dengan judul post ini, saya ingin mengungkapkan bahwa, dalam pemikiran saya, terkait dengan persatuannya, Eropa selaras dengan Indonesia. Benua Eropa yang terdiri dari 50 negara yang memiliki beragam warisan budaya, sejarah, pandangan hidup, politik dan keadaan ekonomi masyarakatnya. Namun, mereka kini memiliki satu wadah yang bernama Uni Eropa, dimana mereka ingin bersama-sama memajukan bangsa Eropa untuk keadaan yang lebih baik. Walaupun jumlah negara anggota Uni Eropa belum meliputi seluruh wilayahnya, namun mereka sudah mewakili setiap wilayah pembagian barat, tengah, timur juga terdiri dari negara-negara maju, menengah hingga yang kurang maju.

Yang unik dari Uni Eropa adalah dimana mereka mau dan bersedia untuk bersama-sama berintegrasi untuk kepentingan bersama, bangsa Eropa. Dalam sejarahnya, Eropa memiliki variasi memori, ada yang pernah menjadi negara terkuat hingga terlemah, ada yang pernah menjadi negara penjajah dan terjajah (bahkan hingga kini masih dependant). Tapi, bermula dari kesamaan tujuan perdamaian dan ekonomi, mereka berintegrasi untuk melebur menjadi satu aktor dalam Uni Eropa. Meskipun tiap negara anggota memiliki kedaulatan atas negaranya masing-masing, namun mereka tetap mau menyerahkan atau menurunkan kedaulatan di bawah satu payung hukum Uni Eropa agar tercapai tujuan-tujuannya.

Sementara itu di Indonesia, negara ini pun memiliki latar belakang kebudayaan, agama, karakter manusia yang berbeda-beda. Ada juga latar belakang sejarah yang membedakan suku bangsa satu dan suku yang lain. Namun, kita memiliki satu identitas yang sama, yaitu bangsa Indonesia. Dan itu sayangnya tidak tertanam penuh dalam tiap individu hingga keadaan negara saat ini bisa dibilang carut-marut. Indonesia merupakan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, memiliki tiga zona waktu, dengan wilayah perairan yang 2 kali lebih besar dari wilayah darat. Hal itu membuktikan betapa besarnya negara tercinta ini. Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang sebenarnya itu merupakan aset berharga bangsa ini. Namun, jika tidak didukung oleh manusia-manusia yang mampu, sadar dan mau berintegrasi untuk kepentingan bersama, maka yang ada hanyalah keadaan dimana setiap individu yang hanya memikirkan kepentingan dan kepuasan dia dan kelompoknya sendiri :(

Memang, di Eropa, proses integrasi masih belum menyebar rata di setiap kalangan masyarakat. Namun, mereka menunjukkan kemauan dan usaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Bahkan mereka rela menurunkan sebagian kedaulatan negaranya masing-masing. Sebaliknya di Indonesia, dengan sistem otonomi daerah yang sudah berlaku sesuai UU no 32 tahun 2004, maka setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk membangun. Mari kita ibaratkan daerah-daerah itu adalah negara-negara di Uni Eropa yang memiliki kedaulatan. Jika setiap daerah memiliki pemerintahan yang sama-sama bertujuan untuk menyejahterakan Indonesia didukung oleh masyarakat yang terintegrasi, maka tujuan pembukaan UUD'45 Negara Kesatuan Republik Indonesia di alinea 4 akan terwujud.

Yang saya kagumi dalam Uni Eropa adalah ketaatan hukum yang tinggi dalam implementasinya di kehidupan sehari-hari. Dengan masuknya 27 negara anggota dalam Uni Eropa, maka mereka wajib mematuhi landasan hukum yang berlaku, saat ini Traktat Lisabon. Dan hukum yang menjadi dasar pembentukannya, berisi ribuan detail yang mengatur, baik itu masalah elit politik tinggi, hingga masalah sosial. Bahkan dengan adanya mutual recognition negara-negara Uni Eropa mereka menyamakan standar barang-barang produksinya, standar Eropa.

Di Indonesia sendiri, saya percaya bahwa pemerintah sudah berusaha membuat langkah-langkah yang bertujuan untuk kesejahteraan bangsa. Tapi, itu hanyalah sebuah langkah jika dalam implementasinya tidak didukung oleh integritas para aparat dan masyarakat yang taat hukum yang tidak hanya mementingkan kepentingan golongan. Dan tentunya pemerataan langkah-langkah implementasi itu akan sangat dibutuhkan karena bangsa Indonesia tersebar luas di sekitar 17000an pulau sana. Sebenarnya saya tertarik untuk mempelajari, bagaimana bangsa Eropa memiliki pandangan hidup yang seperti itu. Bagaimana mereka memiliki kedewasaan dalam berdiplomasi, meskipun mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda tiap negaranya...

Ah, right or wrong is my country!! Itu yang harus saya tanamkan di diri saya sendiri. Tapi tidak ada salahnya kita berkaca dan mencontoh langkah-langkah bangsa lain untuk mencapai tujuan bersama.
Meskipun saya ingin bisa keliling dunia, terutama Eropa ~~salah satu latar belakang lain, saya tetap berkeinginan untuk keliling Indonesia, negeri tercinta ini. Masih banyak tempat-tempat indah, saudara-saudara sesama bangsa Indonesia tersebar di seberang lautan sana. Semoga kita semua memiliki rasa cinta yang sama, cinta tanah air Indonesia. Semoga kita bisa mewujudkan bangsa yang adil, makmur dan sejahtera dari Sabang hingga Merauke.


Picture from : the-marketeers.com

No comments:

Post a Comment