Tuesday, June 5, 2012

self-thoughts

       Keteraturan...


Kedisiplinan...

Ketepatan...

Ketekunan...

      Kesadaran diri...

Kebersihan...

Kegigihan...

Ketelitian...

      Keyakinan...



Day #2 in Singapore. If all Indonesian are likely to realize, at least having self-consciousness to preserve, maintain their surrounding, environment and other human beings..i believe that things within the system will be running in order, tidily,,

Saturday, June 2, 2012


Hubunngan UE dengan ASEAN

Hubungan Uni Eropa dengan ASEAN merupakan hubungan dua institusi regional yang memiliki dua market besar karena banyaknya jumlah negara anggota yang terlibat di dalamnya. Walaupun memiliki latar belakang yang berbeda, Uni Eropa merupakan inspirasi pembentukan ASEAN. Terbukti dengan ditanda tanganinya ASEAN Charter, negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk berintegrasi politik, dan akan meningkatkan integrasi ekonomi ke tingkat lebih tinggi.
Adanya inspirasi tersebut, dapat dibuktikan dengan banyaknya pemimpin-pemimpin negara anggota ASEAN yang melakukan study visit ke Uni Eropa. Tujuan dibentuknya Uni Eropa dan ASEAN sama-sama diawali dengan maksud agar terbentuk stabilitas dan perdamaian regional. Namun, ada beberapa hal yang membedakan Uni Eropa dengan ASEAN, antara lain:
  •  ASEAN terbentuk dengan dasar integrasi politik, sedangkan Uni Eropa dibentuk dari integrasi ekonomi regional.  
  • ASEAN lebih fokus untuk melebarkan kerja sama dibandingkan meningkatkan tahapan integrasi ke tingkat yang lebih lanjut. Bisa dilihat dari beberapa usaha ASEAN untuk menarik pasar yang lebih besar dengan menggandeng beberapa negara wilayah Asia Timur, seperti Jepang, Korea, China; bahkan hingga Rusia dan AS.
  • Sedangkan Uni Eropa, lebih fokus terhadap integrasi yang lebih dalam, seperti dengan adanya common market dan single market. Bahkan Uni Eropa sudah memiliki institusi-insititusi khusus yang mengatur masalah hukum dan undang-undang yang berlaku untuk keanggotaannya.

  Uni Eropa dan ASEAN sama-sama menggunakan pendekatan multikultural untuk permasalahan-permasalahan politik dan ekonomi. Dengan adanya persamaan dan beberapa perbedaan pandangan dalam pembentukkan institusi, maka hal ini menimbulkan pertanyaan, sejauh mana UE dan ASEAN dapat terus berjalan beriringan?
Uni Eropa merupakan patner dialog dan pendukung ASEAN sejak dulu. UE merupakan patner ekonomi dan selalu mendukung program-program yang mendorong adanya integrasi ASEAN. Tapi, bagaimana dengan kepentingan politik Uni Eropa di ASEAN?
ASEAN berhasil membangun sebuah arsitektur regional dengan beberapa negara besar (“ASEAN+”). Inisiasi pembentukan ASEAN+3, ASEAN+6 (East Asia Summit) dan ASEAN Regional Forum (ARF). Di saat dunia menghadapi masalah krisis global, pertumbuhan ekonomi negara-negara berkembang di ASEAN menarik perhatian dunia internasional. ASEAN memiliki market yang potensial untuk perkembangan kerjasama ekonomi. Dari pertimbangan tersebut, mungkin itu juga yang mendorong Rusia dan AS yang mau menerima undangan untuk terlibat dalam ARF tahun 2011. ASEAN berhasil menarik dua kekuatan ekonomi besar dunia yaitu Cina dan AS, dan juga mengajak Rusia sebagai balance of power.
Walaupun perkembangan kerjasama ekonomi ASEAN terhadap negara-negara lain di regional berlangsung lancar, kerjasama dengan UE sendiri kurang berjalan. UE hanya dapat menjalin kerjasama pasar bebas (free trade) secara bilateral dengan negara-negara anggotanya. Hal ini disebabkan karena dalam Treaty of Amity and Cooperationa (TAC), salah satu syaratnya adalah kerja sama dengan negara. Sedangkan UE bukan merupakan sebuah negara. Kemungkinan itulah yang menyebabkan banyaknya investor masuk ke wilayah ASEAN, UE merupakan investor terbesar. Sedangkan ASEAN merupakan patner perdagangan terbesar kelima dengan Uni Eropa. 
Selain itu, dalam menyikapi masalah institusi dan integrasi, UE bersedia membantu pengembangannya, baik itu meliputi pembangunan fisik maupun dengan berbagi ilmu. UE berpendapat bahwa integrasi di ASEAN tidak akan kuat jika tidak didukung dengan adanya institusi yang kuat. Karenanya, UE bersedia memberi hibah sejumlah 15juta Euro yang salah satu tujuannya adalah untuk pembiayaan sekretariat ASEAN. Selain bantuan material, UE juga membantu pengembangan integrasi regional ASEAN dengan mengirimkan beberapa tenaga ahli.

Tuesday, May 22, 2012

Hubungan Transatlantik-EU


Hubungan transatlantik yang melibatkan negara-negara wilayah atlantik utara biasanya identik dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang terbentuk setelah PD II. NATO dibentuk atas dasar antisipasi jika salah satu negara dari Pakta Warsawa menyerang, maka serangan tersebut dianggap sebagai serangan ke seluruh anggota NATO. Namun, hingga saat ini, kekhawatiran tersebut tidak terjadi, sehingga eksistensi NATO yang sekarang beranggotakan 28 negara semakin dipertanyakan.
Faktanya hubungan transatlantik yang dimaksud tidak hanya terbatas pada keanggotaan NATO. Hubungan transatlantik antara Amerika Serikat (AS) dengan Uni Eropa (UE) pada khususnya bukan hanya terbatas di hubungan strategi keamanan, namun juga ekonomi dan politik. Smith dalam artikelnya menuliskan tiga hubungan transatlantik, yaitu “spesial relationship”, transatlantic governance, dan world order diplomacy5. Diplomasi “special relationship” antara UE dan Amerika mencerminkan hubungan diplomasi konvensional bahwa AS berusaha mengistimewakan salah satu negara di Uni Eropa. Hal ini bisa menimbulkan ketergantungan antara negara yang lemah dan negara kuat. Dalam hal ini AS berupaya untuk mendominasi negara-negara Uni Eropa. Hubungan diplomatik yang kedua adalah transatlantic governance, yang lebih menekankan pada hubungan diplomasi politik dan ekonomi antara AS dan Uni Eropa. Dalam pelaksanaannya, AS menciptakan institusi-institusi khusus yang mengatur hubungannya dengan Uni Eropa, seperti Transatlantic Agenda (1995) dan Transatlantic Declaration.
Dan elemen yang terakhir dalam hubungan AS dengan Eropa menurut Smith (2011) adalah world order diplomacy. Hubungan ini berkaitan dengan diplomasi keluar Uni Eropa yang dinilai lamban dalam pengambilan keputusan, bahkan jika hal itu menyangkut permasalahan konflik yang ada disekitar wilayahnya seperti Balkan dan Kaukasus. AS lebih banyak mengambil alih keputusan untuk segera menyelesaikan dengan tekanan militer, karena Uni Eropa lebih sering menggunakan diplomasi sipil internal anggotanya, bukan menggunakan “hard power”.
Dari beberapa elemen penjelasan hubungan transatlantik UE dan AS, bisa disimpulkan bahwa peran AS lebih mendominasi dibanding peran UE itu sendiri. Sehingga hal itu bisa menjadi ancaman untuk UE jika terus bergantung dan berlindung dalam payung AS, jika suatu saat nanti fokus kerja samanya berubah seperti yang diungkapkan Presiden Obama dalam pidatonya:

"After a decade in which we fought two wars that cost us dearly…the United States is turning our attention to the vast potential of the Asia Pacific region…Our new focus on this region reflects a fundamental truth – the United States has been, and always will be, a Pacific nation…The United States is a Pacific Power, and we are here to stay."
– Barack Obama, 17th November 20116
Pada bulan November 2010, Aliansi Atlantik membuat Konsep Strategi Baru7 yang lebih komprehensif. Kerjasama itu meliputi ‘collective defence’, ‘crisis management’ and ‘co-operative security’. Elemen-elemen baru tersebut sesuai dengan Strategi Keamanan Eropa jika mereka berhubungan dengan kekacauan (chaos) di sekitar wilayah mereka, yaitu ‘preventive engagement’ (yang diasosiasikan dengan ‘crisis management’ dalam Konsep Strategi Baaru dan  ‘effective multilateralism’ (yang diasosiasikan dengan ‘co-operative security’)8.
Namun, ancaman perkembangan negara-negara Asia bisa berimbas terhadap hubungan dengan Eropa. Dengan adanya perkembangan negara-negara di wilayah Indo-Pasifik, seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Indonesia dan negara-negara berkembang lain, saat ini perhatian AS mulai bergeser.
Aliansi Atlantik memiliki tiga kekuatan besar di bidang keamanan yaitu AS, Prancis, dan Inggris (UK) yang memiliki perlengkapan persenjataan lebih canggih dari pada anggota lain9. Masalah yang dihadapi negara-negara UE adalah mereka terlalu bergantung pada kekuatan AS. Dilihat dari kecanggihan teknologi yang dimiliki, UE bisa diandalkan. Namun, UE cenderung menjadi aktor dagang, bahwa mereka lebih memberi perhatian terhadap kekuatan soft power meliputi ekonomi, sosial, budaya dibandingkan menghabiskan energi untuk “hard power”, termasuk untuk melatih prajurit. Selain itu, dengan indeks pertumbuhan penduduk yang rendah, negara-negara Uni Eropa kekurangan personil sebagai prajurit. Dengan perkiraan jumlah penduduk sebanyak 150 juta orang di tahun 203010, UE tidak akan mampu menyaingi kekuatan negara-negara Indo-Pasifik yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. Masyarakat UE juga mengagung-agungkan nilai-nilai humanis, dan orientasi masyarakat yang lebih mementingkan hak-hak asasi manusia, kapitalisme, dan kepentingan individu dibandingkan nilai-nilai nasionalisme.
Namun, dengan mulai bermunculan negara-negara Indo-Pasifik yang saling bekerjasama yang melahirkan kekuatan-kekuatan baru seperti Cina, India, Brasil, Korea Selatan dan bangkitnya Russia, apabila UE tidak memperbaiki tatanan kekuatannya, maka AS akan berpaling pada “istri muda”. 
Di lain pihak, AS juga membutuhkan UE sebagai sekutu yang menyokong kekuatan dalam menghadapi balance of power dari negara-negara Indo-Pasifik. Negara-negara Indo-Pasifik yang bersama-sama membangun kekuatan untuk menyejajarkan kekuatan timur dan barat, akan menghindari campur tangan pihak Barat (Amerika, Eropa, Atlantika). Uni Eropa harus mampu mempersiapkan diri bahwa mereka pun punya kekuatan yang bisa digunakan untuk menunjang hubungan transatlantik dengan AS. Jadi, walaupun AS mengalihkan perhatian pada kekuatan-kekuatan baru di wilayah Indo-Pasifik, EU dapat diandalkan. Sebaliknya, EU juga tidak perlu berlindung dari payung AS jika sewaktu-waktu mereka diserang.


Catatan:

5 Smith. 2010. European Responses to US Diplomacy: ‘Special Relationships’, Transatlantic Governance and World Order.

6 Barack Obama, Speech to the Parliament of Australia, 17th November 2011. Dalam Rogers, James. 2012. The Atlantic Alliance’s New Strategic Concept: Implications for the European Union. http://www.grandstrategy.eu (on May 13, 2012 – 14:30).

7 Rogers, James. 2012. The Atlantic Alliance’s New Strategic Concept: Implications for the European Union. http://www.grandstrategy.eu  (on May 13, 2012 – 14:30).

8 Ibid.


9 Ibid.

10 Ibid.

Thursday, May 17, 2012

in Mind

Here by my side
one that I am feeling so right
Think about many things happen foresight
as well as making my heart so bright,,

It's me,,
Believe that will always keep me inside
now, that I'm looking at,
hoping for being around however in sad
not that any obstacles driving us mad..

-Myta-
written at KMP Muria-2526

Thursday, April 26, 2012

I had a lecture with  Prof. Mundahardjito yesterday. He gave us some sophisticated words for culture:
Culture is uniquely human, 
Culture is learned,
Culture is social, 
Culture is shared, 
Culture is patterned, 
Culture is a system, 
Culture is man's adaptive means/system

Those are the reasons why we have to respect our culture, the ancestor's  heritages.

Saturday, April 14, 2012

Kenapa Eropa??

Beberapa orang pernah bertanya pada saya, "Kenapa kamu ambil jurusan itu?" atau "Kok kamu malah mempelajari negara lain? Indonesia aja belum tamat..!" Pertanyaan-pertanyaan itu memang harusnya terlontar dari orang-orang berkaitan dengan studi yang saya jalani saat ini. Saya kini mengambil studi S2 di Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia, dengan konsentrasi Hubungan Internasional-Jurusan Kajian Wilayah Eropa.

Peminat di jurusan ini lumayan banyak, namun rata-rata maksimal hanya 8 orang yang diterima dalam setiap term. Dan mereka pun memiliki latar belakang pendidikan yang beragam. Ada yang dari HI, jurusan bahasa, politik, hukum, bahkan ada yang dari jurusan pendidikan. Dan sebenarnya di program KWE ini ada tiga konsentrasi yang berbeda, HI, Budaya, Ekonomi, dan Hukum. Alhamdulillah, dosen-dosen pengajarnya, walaupun dari Indonesia, juga merupakan orang-orang hebat yang sudah terbukti kualitasnya di tingkat internasional.


Terkait dengan judul post ini, saya ingin mengungkapkan bahwa, dalam pemikiran saya, terkait dengan persatuannya, Eropa selaras dengan Indonesia. Benua Eropa yang terdiri dari 50 negara yang memiliki beragam warisan budaya, sejarah, pandangan hidup, politik dan keadaan ekonomi masyarakatnya. Namun, mereka kini memiliki satu wadah yang bernama Uni Eropa, dimana mereka ingin bersama-sama memajukan bangsa Eropa untuk keadaan yang lebih baik. Walaupun jumlah negara anggota Uni Eropa belum meliputi seluruh wilayahnya, namun mereka sudah mewakili setiap wilayah pembagian barat, tengah, timur juga terdiri dari negara-negara maju, menengah hingga yang kurang maju.

Yang unik dari Uni Eropa adalah dimana mereka mau dan bersedia untuk bersama-sama berintegrasi untuk kepentingan bersama, bangsa Eropa. Dalam sejarahnya, Eropa memiliki variasi memori, ada yang pernah menjadi negara terkuat hingga terlemah, ada yang pernah menjadi negara penjajah dan terjajah (bahkan hingga kini masih dependant). Tapi, bermula dari kesamaan tujuan perdamaian dan ekonomi, mereka berintegrasi untuk melebur menjadi satu aktor dalam Uni Eropa. Meskipun tiap negara anggota memiliki kedaulatan atas negaranya masing-masing, namun mereka tetap mau menyerahkan atau menurunkan kedaulatan di bawah satu payung hukum Uni Eropa agar tercapai tujuan-tujuannya.

Sementara itu di Indonesia, negara ini pun memiliki latar belakang kebudayaan, agama, karakter manusia yang berbeda-beda. Ada juga latar belakang sejarah yang membedakan suku bangsa satu dan suku yang lain. Namun, kita memiliki satu identitas yang sama, yaitu bangsa Indonesia. Dan itu sayangnya tidak tertanam penuh dalam tiap individu hingga keadaan negara saat ini bisa dibilang carut-marut. Indonesia merupakan negara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, memiliki tiga zona waktu, dengan wilayah perairan yang 2 kali lebih besar dari wilayah darat. Hal itu membuktikan betapa besarnya negara tercinta ini. Indonesia juga memiliki kekayaan alam yang sebenarnya itu merupakan aset berharga bangsa ini. Namun, jika tidak didukung oleh manusia-manusia yang mampu, sadar dan mau berintegrasi untuk kepentingan bersama, maka yang ada hanyalah keadaan dimana setiap individu yang hanya memikirkan kepentingan dan kepuasan dia dan kelompoknya sendiri :(

Memang, di Eropa, proses integrasi masih belum menyebar rata di setiap kalangan masyarakat. Namun, mereka menunjukkan kemauan dan usaha untuk mewujudkan kesejahteraan bersama. Bahkan mereka rela menurunkan sebagian kedaulatan negaranya masing-masing. Sebaliknya di Indonesia, dengan sistem otonomi daerah yang sudah berlaku sesuai UU no 32 tahun 2004, maka setiap daerah di Indonesia memiliki hak untuk membangun. Mari kita ibaratkan daerah-daerah itu adalah negara-negara di Uni Eropa yang memiliki kedaulatan. Jika setiap daerah memiliki pemerintahan yang sama-sama bertujuan untuk menyejahterakan Indonesia didukung oleh masyarakat yang terintegrasi, maka tujuan pembukaan UUD'45 Negara Kesatuan Republik Indonesia di alinea 4 akan terwujud.

Yang saya kagumi dalam Uni Eropa adalah ketaatan hukum yang tinggi dalam implementasinya di kehidupan sehari-hari. Dengan masuknya 27 negara anggota dalam Uni Eropa, maka mereka wajib mematuhi landasan hukum yang berlaku, saat ini Traktat Lisabon. Dan hukum yang menjadi dasar pembentukannya, berisi ribuan detail yang mengatur, baik itu masalah elit politik tinggi, hingga masalah sosial. Bahkan dengan adanya mutual recognition negara-negara Uni Eropa mereka menyamakan standar barang-barang produksinya, standar Eropa.

Di Indonesia sendiri, saya percaya bahwa pemerintah sudah berusaha membuat langkah-langkah yang bertujuan untuk kesejahteraan bangsa. Tapi, itu hanyalah sebuah langkah jika dalam implementasinya tidak didukung oleh integritas para aparat dan masyarakat yang taat hukum yang tidak hanya mementingkan kepentingan golongan. Dan tentunya pemerataan langkah-langkah implementasi itu akan sangat dibutuhkan karena bangsa Indonesia tersebar luas di sekitar 17000an pulau sana. Sebenarnya saya tertarik untuk mempelajari, bagaimana bangsa Eropa memiliki pandangan hidup yang seperti itu. Bagaimana mereka memiliki kedewasaan dalam berdiplomasi, meskipun mereka memiliki latar belakang yang berbeda-beda tiap negaranya...

Ah, right or wrong is my country!! Itu yang harus saya tanamkan di diri saya sendiri. Tapi tidak ada salahnya kita berkaca dan mencontoh langkah-langkah bangsa lain untuk mencapai tujuan bersama.
Meskipun saya ingin bisa keliling dunia, terutama Eropa ~~salah satu latar belakang lain, saya tetap berkeinginan untuk keliling Indonesia, negeri tercinta ini. Masih banyak tempat-tempat indah, saudara-saudara sesama bangsa Indonesia tersebar di seberang lautan sana. Semoga kita semua memiliki rasa cinta yang sama, cinta tanah air Indonesia. Semoga kita bisa mewujudkan bangsa yang adil, makmur dan sejahtera dari Sabang hingga Merauke.


Picture from : the-marketeers.com

European Union: Power or Integration?

Whenever you hear about European Union, for those who have already recognized their existence that it is not a strange one. Whereas, some others may not even know what kind of entity they are.. Thus, I'll explain here..

European Union is the unity of some European states which are undermined by laws. It has a long history so that it now becomes a distinguished international actor. It now has a Treaty of Lisbon, signed 2002, as the primary law as the fundamental one. However, it also has secondary laws, consists of directives, decisions, recommendations as well as the law.

European Union consists of 27 countries which has each own national interests. The balance of power between EU institutions has shifted overtime since its members has developed from six founding countries to 27 countries now. Thus, in decision-making process, they must meet many debates and conflicts among its members that they want to hold their own national interest.

As day goes by, EU is getting more complex as it raised their member. It has some institutions to run, be in charge, create the laws, maintain, solve and manage the programs and matters around. There are three main institutions which have each own task of maintenance, such as European Commission, European Parliament, Council of Ministers. It will be a long explanation about their tasks but let's just see problems below.

Which institution is the most powerful?

European Union consists of several institutions, some are supranational while some others are inter-governmental insitutions. If the phrase “the most powerful” here means the insitution that may force member states to imply the regulations and directives made by the EU, thus the European Commission is the most powerful one. It, called as the “Guardian of the Treaties”, is a supra-national institution consists of a commissioner from each member states. If the member states do not imply the decisions, it can bring them to the Court of Justice to oblige them to comply the law. However, as European Commission is an “excecutive arm” which runs and implements the EU based on the law, it is responsible before the European Parliament.

Which institution could most accurately be described as the motor of integration?

As the motor of integration, the European Union has the European Parliament as representatives from EU’s citizens, consisting of various kind of organitation areas from different political views of member states. It takes part in the legeslative process by having co-decision procedure along with the Council of EU. Nowadays, EP has This reflects and encourages the bottom-up integration that it do not only come from the government but also the citizens.

Is the relationship between the institutions characterized by cooperation or conflict? Is it a change or continuity?

The relationship between the institutions characterized by cooperation as it is stated above that they have triangle decision-making process or “Ordinary legislative procedure” to create a law for the member states. Moreover, there are also other institutions function in judicial matters, monetary policies, auditing, economic and social issues, etc. They are all cooperating in order to achieve peace and prosperity for its member states and international relationship based on the Community’s common purposes. This is a positive change as European used to have conflicts among countries which was far way from peace and prosperity for the people.

All in all, pertaining to the title of this post, I could conclude that the power of EU's power is impossible without the integration of each member states.


cheers
- M -